Koordinator Proyek ditunjuk oleh lembaga koordinator (AUA) dan memiliki tanggung jawab koordinasi tertinggi.
Proyek ini diawasi oleh Dewan Manajemen (Management Board-MB) yang terdiri dari satu perwakilan dari masing-masing mitra; yang semuanya akan memiliki hak suara. Dewan bertanggung jawab atas keputusan strategis, tindak lanjut kemajuan, penyesuaian, dan resolusi konflik. MB dapat membuat keputusan atas nama seluruh Konsorsium dengan pemungutan suara mayoritas (voting) yang sederhana.
Proses Penjaminan Mutu Internal
Komite Jaminan Kualitas (QAC) terdiri dari satu perwakilan dari masing-masing mitra. Setiap hasil yang dikirim ke Komisi dan / atau diunggah di situs web proyek perlu mendapat persetujuan dari QAC.
Proses Penjaminan Mutu Eksternal
Proyek juga memiliki Dewan Penasihat Ahli (External Advisoty Board-EAB). Anggota EAB terdiri dari para ahli di sektor Pertanian di tingkat Eropa, yang secara khusus diundang oleh konsorsium. EAB mendukung proyek dengan cara memberikan saran terhadap hasil yang dicapai proyek SFARM.